Laman

Jumat, 29 Juli 2011

kepada teman teman di kementerian hukum dan ham. akhirnya telah di terbitkan PERPRES NO 40 TAHUN 2011
TENTANG TUNJANGAN KINERJA
BAGI PEGAWAI DI LINGICUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN
HAK ASASI MANUSIA
semoga dengan adanya tunjangan kinerja ini..teman teman dapat meningkatkan kinerja di dalam tugasnya masing masing..
salam pemasyarakatan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar