Laman

Jumat, 29 Juli 2011

kepada teman teman di kementerian hukum dan ham. akhirnya telah di terbitkan PERPRES NO 40 TAHUN 2011
TENTANG TUNJANGAN KINERJA
BAGI PEGAWAI DI LINGICUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN
HAK ASASI MANUSIA
semoga dengan adanya tunjangan kinerja ini..teman teman dapat meningkatkan kinerja di dalam tugasnya masing masing..
salam pemasyarakatan...

Selasa, 26 Juli 2011

LAMBANGSEJARAH

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Palembang merupakan Lapas yang terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, diresmikan penggunaanya pada tahun 1978. Berdiri diatas tanah seluas 42.500 m² dengan daya tampung (kapasitas) hunian sebanyak: 500 Orang.
Khususnya diprovinsi Sumatera Selatan dimana tingkat kriminialitas baik kualitas dan kuantittasnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Tentunya akan berimbas pada peningkatan jumlah Narapidana (yang disebut Warga Binaan Pemasyarakatan / WBP) di dalam Lapas.
Peningkatan jumlah WBP di Lapas Klas I Palembang tidak diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana, sehingga Over Capacity menimbulkan berbagai macam aspek negatif yang berakibat kurang tercapainya tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.
Sejak Tahun 2003 Kementerian Hukum dan HAM berupaya membangun Lapas yang diharapkan dapat mengatasi Over Capacity, sehingga pada Bulan Juli Tahun 2003 dimulai pembangunan Lapas Klas I Palembang yang terletak di Merah Mata yang berjarak ±30 Km sebelah Timur dari Kota Palembang. Berdasarkan dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan No W5.PK.01.01.01-0185 Tanggal 19 Januari 2011 Perihal Pelaksanaan Pemindahan Bertahap dari Pakjo ke Merah mata maka pada tanggal 28 Januari 2011 dilakukan pemindahan perdana kemudian pada tanggal 31 Januari 2011 Lapas Klas I Palembang di Merah Mata di resmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang bertepatan dengan Peresmian Law Centre,proses pemindahan berakhir pada tanggal 7 Maret 2011